Langsung ke konten utama

HAK ASASI MANUSIA

 

HAK ASASI MANUSIA

Hak asasi manusia (HAM) adalah hak yang melekat pada diri manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat. Hak ini bersifat universal, artinya berlaku untuk semua orang di mana pun berada, tanpa memandang ras, agama, suku, gender, atau status sosial.

Ciri-ciri HAM

  • Melekat pada diri manusia, artinya hak ini sudah ada sejak lahir dan tidak dapat dipisahkan dari manusia.
  • Universal, artinya berlaku untuk semua orang di mana pun berada, tanpa memandang ras, agama, suku, gender, atau status sosial.
  • Tidak dapat diganggu gugat, artinya hak ini tidak dapat dikurangi, dicabut, atau dihilangkan oleh siapa pun.

Jenis-jenis HAM

Hak asasi manusia dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu:

  • Hak sipil dan politik, yaitu hak yang berkaitan dengan kebebasan individu dan partisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Contoh hak sipil dan politik antara lain hak hidup, hak kemerdekaan, hak beragama, hak untuk berserikat, dan hak untuk memilih.
  • Hak ekonomi, sosial, dan budaya, yaitu hak yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar manusia, seperti hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan perumahan.

Kewajiban Asasi Manusia

Selain hak, manusia juga memiliki kewajiban asasi manusia. Kewajiban asasi manusia adalah tanggung jawab moral, hukum, dan etika yang melekat pada setiap individu sebagai manusia. Kewajiban asasi manusia antara lain:

  • Menjaga harkat dan martabat manusia
  • Mematuhi hukum yang berlaku
  • Menjaga ketertiban umum
  • Menjaga lingkungan hidup

Rujukan Buku

  • Hak Asasi Manusia, oleh Mahfud MD, diterbitkan oleh Rajawali Press, 2023.
  • Hak Asasi Manusia dalam Perspektif Hukum dan Masyarakat, oleh Jimly Asshiddiqie, diterbitkan oleh Sinar Grafika, 2022.
  • Hak Asasi Manusia dalam Perspektif Islam, oleh M. Quraisy Shihab, diterbitkan oleh Mizan, 2021.

Kesimpulan

Hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada diri manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat. Hak ini bersifat universal, artinya berlaku untuk semua orang di mana pun berada, tanpa memandang ras, agama, suku, gender, atau status sosial. Manusia juga memiliki kewajiban asasi manusia, yaitu tanggung jawab moral, hukum, dan etika yang melekat pada setiap individu sebagai manusia.

Komentar