Langsung ke konten utama

METODE PENELITIAN HUKUM



 Soal ;

Apa yang saudara pahami tentang Metode Penelitian Hukum

Jawaban

Menurut KBBI, Secara Etimologi, Metodologi berasal dari bahasa Yunani “metodos” dan "logos," kata metodos terdiri dari dua suku kata yaitu “metha” yang berarti melalui atau melewati dan “hodos” yang berarti jalan atau cara. Metode berarti suatu jalan yang dilalui untuk mencapai tujuan. logos artinya ilmu.

Metodologi merupakan ilmu-ilmu/cara yang digunakan untuk memperoleh kebenaran menggunakan penelusuran dengan tata cara tertentu dalam menemukan kebenaran, tergantung dari realitas yang sedang dikaji. Metodologi tersusun dari cara-cara yang terstruktur untuk memperoleh ilmu.

Metodologi penelitian hukum dapat di ambil dengan dua cara, yakni metode normative dan metode empiris

Menurut (Dr. Sandu Siyoto, SKM., 2015) Penelitian adalah suatu penyeledikan terorganisasi atau penyelidikan yang hati-hati dan kritis dalam mencari fakta untuk menentukan sesuatu. Kata Penelitian adalah terjemahan dar kata research yang berasal dari bahasa inggris. Kata Research terdiri dari dua kata yaitu re yang berarti kembali dan to search yang berarti mencari.jadi dapat disimpulkan bahwa pengertian research (penelitian) adalah mencari kembali suatu pengetahuan.

Sedangkan kata Hukum secara etimologi bisa diterjemahkan dalam kata Law ( Inggris ), dirrito ( Italia ) loi atau droit ( prancis ) Ius ( latin ) dalam bahasa Indonesia, kata Hukum di ambil dari bahasa Arab ‘ Qanun ‘( memutuskan sebuah perkara ) menurut Satjipto Raharjo Ilmu Hukum adalah ilmu Pengetahuan yang berusaha menelaah hukum, ilmu hukum mencakup dan membicarakan segala hal yang berhubungan dengan hukum. Ilmu hukum objeknya adalah hukum itu sendiri, demikian luasnya masalah yang mencakup ilmu hukum ini sehingga memancing beberapa para ahli hukum untuk mempertanyakan batasan batasan yang bisa di tentukan. Sehingga hukum dapat di artikan hukum adalah peraturan atau ketentuan tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur kehidupan masyarakat dan menyediakan sangsi bagi pelanggar.

Jadi yang dimaksud dengan metode penelitian hukum atau metode riset (research method)? Secara umum, pengertian metode penelitian hukum adalah suatu proses atau cara yang dipilih secara spesifik untuk menyelesaikan masalah hukum yang diajukan dalam sebuah riset. Sedangkan pengertian metodologi penelitian adalah suatu ilmu yang menjelaskan bagaimana seharusnya sebuah penelitian dilakukan.dilakuan secara empiris atau di lakukan secara normatif 

Rasa ingin tahu itu membawa manusia kepada upaya untuk memperoleh jawaban, baik dengan melalui cara bertanya maupun cara-cara lainnya sesuai dengan perkembangan dirinya. Pada tahapan selanjutnya rasa igin tahu itu mengarahkan manusia kepada satu upaya untuk mendapatkan satu kebenaran akan sesuatu atau kemanfaatannya. Dalam kehidupan manusia dijumpai beberapa cara atau upaya yang ditempuh untuk mendapatkan kebenaran yang memberikan manfaat baik bagi diri pribadi maupun bagi kehidupan bersama. Hasrat ingin tahu manusia terpenuhi, manakala ia memperoleh pengetahuan mengenai hal yang dipertanyakan ( permasalahan). Dan pengetahuan yang diinginkannya adalah pengetahuan yang benar atau kebenaran. Untuk memperoleh pengetahuan tadi, manusia dapat melakukan baik melalui pendekatan non ilmiah maupun pendekatan ilmiah.

 

Soal:

Bagaiamana pendapat saudara tentang rasa ingin tahu manusia itu membawa manusia kepada upaya untuk memperoleh jawaban dan pemahaman

 

Jawaban

 

Manusia, adalah ciptaan Tuhan yang paling sempurna dan dibekali akal, fikiran, daya, cipta dan rasa Akal Pikiran (Intelek): Manusia dianggap memiliki akal pikiran atau kemampuan berpikir yang tinggi. Ini mencakup kemampuan untuk merenung, memahami konsep-konsep kompleks, memecahkan masalah, dan melakukan analisis. Akal pikiran memungkinkan manusia untuk belajar dari pengalaman, mengembangkan pengetahuan, dan membuat keputusan yang rasional. Daya Cipta (Kreativitas): Manusia juga dikaruniai dengan daya cipta yang memungkinkan mereka untuk menciptakan, mengembangkan ide, dan memproduksi karya seni, ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi lainnya. Kemampuan ini memungkinkan manusia untuk menciptakan peradaban dan mengubah lingkungan mereka. Rasa (Emosi): Kemampuan merasakan dan merespons emosi adalah ciri penting manusia. Manusia memiliki beragam emosi seperti cinta, bahagia, sedih, marah, dan takut. Emosi memainkan peran penting dalam hubungan sosial, pengambilan keputusan, dan ekspresi diri. Kombinasi dari akal pikiran, daya cipta, dan rasa membuat manusia menjadi makhluk yang kompleks dan beragam. Ini juga memberikan dasar bagi interaksi sosial, perkembangan budaya, pencapaian ilmiah, dan kreativitas seni.
dari anugerah itu, dalam perjalanan kehidupan mendorong manusia ingin tahu, ke ingintahun manusia dapat kita saksikan sejak masih anak – anak pertayaan seperti “ ini apa ?“, “ itu apa ?”, sering keluar dari mulut mungil si kecil, kemudia timbul pertanyaan “ mengapa begini ?”, “ Mengapa begitu ?“ dan pertanyaan pertanyaan lain semacam “ bagaimana ini terjadi, bagaiman menyelesaikannya ?” di dalam sejarah perkembangan olah fikir manusia, ternyata yang di kejar adalah esensinya, yaitu benar atau salah, hasrat ingin tahu manusia terpenuhi, tatkala ia memperoleh pengetahuan mengenai hal yang di pertanyakan dengan pendekatan ilmiah dan non ilmiah




DAFTAR PUSTAKA

Dini silvi purnia, T. A. (2020). Metode Penelitian " Strategi menyusun tugas akir ". Yogyakarta: Graha ilmu.

Dr. Yuhelson, S. (2017). "Pengantar Ilmu Hukum". Kota Gorontalo: Ideas Publishing.

Dr.Amiruddin, S. M. (2012). " Pengatar Metodologi Penelitian Hukum". Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

 

Komentar

Posting Komentar